Ganjar: Karhutla Harus Diutamakan di Tengah Isu Pemakzulan Gibran
Ganjar Pranowo meminta penanganan karhutla di Kalimantan menjadi prioritas di tengah wacana pemakzulan Gibran. Para penggugat berencana menemui DPR, DPD, MPR, dan partai politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan di tengah munculnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Ganjar, asap yang meluas hingga memicu protes dari negara tetangga membutuhkan perhatian segera dari para pemegang otoritas politik.
“Bagaimana kalau hari ini kita konsentrasi pada asap yang sudah mulai mendapatkan protes dari (negara) tetangga. Karena penting mendapatkan perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik,” kata Ganjar saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).
Ganjar menilai penanganan karhutla tidak semestinya tersisih oleh perdebatan politik. Ia menyebut dampak asap yang dirasakan negara lain sebagai persoalan yang harus segera ditangani pemerintah.
“Kita malu sebagai bangsa tidak bisa membereskan ini dengan segera,” ujarnya.
Karhutla Kalimantan jadi perhatian Ganjar
Pernyataan Ganjar muncul setelah wacana pemakzulan Gibran kembali mencuat. Isu itu mengemuka menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam bahan perkara tersebut, penggugat menyoroti bukti tamat SMA yang dilaporkan Gibran saat pendaftaran. MK menyatakan gugatan mereka tidak diterima. Setelah putusan itu, para penggugat menyatakan akan menemui sejumlah lembaga dan partai politik untuk membahas langkah pemakzulan.
Bagi Ganjar, situasi karhutla di Kalimantan tetap harus menjadi agenda utama. Ia menyinggung protes dari negara tetangga yang ikut terdampak asap, sekaligus menekankan perlunya perhatian dari seluruh pemegang otoritas politik.
Ia tidak merinci langkah penanganan yang seharusnya diambil. Namun, pesannya menempatkan dampak kebakaran dan asap sebagai persoalan mendesak yang perlu ditangani tanpa menunggu perdebatan politik mereda.
Penggugat rencanakan audiensi ke DPR dan MPR
Sebelumnya, para penggugat perkara syarat pendidikan Gibran menyatakan hendak mengadakan audiensi dengan DPR, DPD, dan MPR. Denny Indrayana mengatakan pihaknya sedang menyusun surat untuk meminta waktu kepada lembaga-lembaga tersebut.
“Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD,” kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Denny menyebut audiensi itu ditujukan untuk meminta lembaga legislatif mempertimbangkan pemakzulan Gibran. Pihaknya juga berencana mendatangi partai-partai politik guna mengetahui sikap mereka terhadap isu tersebut.
Ia menyoroti PDI Perjuangan karena Gibran dan ayahnya, Joko Widodo, pernah menjadi kader partai itu. Denny mengatakan ingin mengetahui respons Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap persoalan tersebut.
Refly Harun sebut DPR sebagai pintu awal
Kuasa hukum Denny, Refly Harun, mengatakan DPR menjadi lembaga yang hendak mereka datangi karena memiliki kewenangan konstitusional untuk mengusulkan proses pemakzulan. Ia menyebut langkah awal itu sebagai “inisiasi untuk melakukan pemakzulan”.
“Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama,” kata Refly.
Refly menyatakan pihaknya kini berfokus mendorong agar pemakzulan dapat dilakukan. Ia juga berharap Istana memberi perhatian terhadap isu tersebut, meski mengatakan mereka akan tetap menyampaikan aspirasi apabila belum ada respons.
Rencana audiensi itu masih berupa langkah yang akan ditempuh para penggugat setelah putusan MK. Di sisi lain, Ganjar mengingatkan bahwa karhutla dan asap di Kalimantan telah menimbulkan dampak lintas negara. Perkembangan kedua isu tersebut akan bergantung pada tindak lanjut para pihak terkait: penanganan kebakaran oleh pemerintah serta respons lembaga politik terhadap rencana audiensi.
