Khafid Bantah Terlibat Pencatutan Nama Profesor

Muhammad Khafid Ainul Yaqin membantah terlibat dalam artikel yang mencantumkan nama Profesor Ines Mergel dan sejumlah akademisi tanpa persetujuan. Ia mengaku baru mengetahui persoalan setelah Mergel menyampaikan keberatan.

khafid-bantah-terlibat-pencatutan-nama-profesor

Dosen Universitas Yudharta Pasuruan, Muhammad Khafid Ainul Yaqin, membantah terlibat dalam penulisan artikel ilmiah yang mencantumkan nama sejumlah akademisi tanpa persetujuan mereka. Ia mengatakan baru mengetahui persoalan itu setelah Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, menyampaikan keberatan pada 27 Oktober 2026.

Artikel tersebut terbit di Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan edisi Juli 2026. Selain nama Khafid dan Mergel, publikasi itu mencantumkan nama akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), serta Delft University of Technology, Belanda. Para akademisi yang namanya tercantum menyatakan tidak terlibat dalam penulisan artikel.

Kronologi keberatan Profesor Ines Mergel

Artikel yang dipersoalkan berjudul “Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government”. Naskah itu tercatat diterima jurnal pada 5 Mei 2026, direvisi pada 1 Juni, lalu dinyatakan layak terbit pada 7 Juli 2026. Publikasi tersebut dimuat pada Volume 7 Nomor 1, halaman 17–30.

Nama Ines Mergel tercantum sebagai salah satu penulis, disertai identitas, afiliasi institusi, dan nomor ORCID yang benar. Namun, profesor bidang Administrasi Publik itu menegaskan tidak pernah ikut menulis artikel tersebut dan tidak mengetahui keberadaan publikasi itu sebelumnya.

“Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya,” kata Mergel dalam korespondensi melalui email dengan detikEdu.

Dalam salinan artikel, Khafid tercantum sebagai penulis dengan afiliasi Universitas Yudharta Pasuruan. Ia juga tercatat sebagai kontak penulis korespondensi, dengan alamat email kampusnya. Nama lain yang tercantum ialah Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi UGM; Yudho Giri Sucahyo, guru besar Fakultas Ilmu Komputer UI; serta Marijn Janssen, profesor bidang ICT dan Governance di Delft University of Technology.

Menurut laporan detikEdu, para akademisi tersebut juga menyatakan tidak terlibat dalam penulisan artikel. Persoalan ini kemudian menjadi perhatian karena nama dan identitas akademik mereka muncul dalam publikasi tanpa persetujuan yang mereka berikan.

Khafid mengaku tak mendapat konfirmasi

Khafid mengatakan keterlibatannya bermula dari ajakan pihak pengelola Ekliptika untuk berkolaborasi menulis artikel ilmiah. Namun, ia mengaku tidak memperoleh penjelasan yang tegas bahwa dirinya akan dicantumkan sebagai penulis korespondensi. Ia juga menyebut tidak menerima konfirmasi lanjutan mengenai naskah maupun permintaan persetujuan atas pencantuman namanya.

Khafid baru menerima email dari Mergel pada 27 Oktober 2026 pukul 21.58 WIB. Dalam pesan tersebut, Mergel menyampaikan keberatan karena namanya dicantumkan sebagai penulis kedua tanpa persetujuan. Khafid mengatakan ia kemudian menghubungi pengelola jurnal sekitar pukul 22.15 pada hari yang sama, meneruskan keberatan itu, dan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti.

Sehari kemudian, menurut Khafid, pengelola jurnal mengonfirmasi bahwa tidak ada proses meminta persetujuan kepada Mergel maupun akademisi lain sebelum nama mereka dicantumkan. Pernyataan itu menjadi dasar bagi Khafid untuk membantah bahwa dirinya terlibat dalam pencatutan nama maupun penyusunan artikel.

“Artikel yang terbit pada Jurnal Ekliptika tersebut, tidak ada campur tangan saya sama sekali. Itu murni artikel yang ditulis oleh pihak pengelola jurnal Ekliptika sendiri,” kata Khafid.

Ia menyebut tidak diajak berdiskusi mengenai substansi tulisan dan merasa dirugikan oleh kemunculan namanya dalam perkara tersebut. Menurutnya, masalah itu dapat berdampak terhadap kredibilitas dirinya maupun para akademisi lain yang namanya tercantum.

Persoalan persetujuan penulis jadi sorotan

Kasus ini memperlihatkan perbedaan keterangan antara pihak-pihak yang namanya muncul dalam sebuah publikasi dan proses yang, menurut Khafid, dijalankan oleh pengelola jurnal. Ia menyatakan tidak terlibat, sementara Mergel dan akademisi lain membantah ikut menulis artikel. Adapun penjelasan Khafid mengenai peran pengelola jurnal merupakan keterangannya kepada detikEdu.

Dalam publikasi tersebut, alamat email Khafid tertera sebagai kontak penulis korespondensi. Ia mengatakan penetapan itu tidak pernah dikonfirmasikan kepadanya secara jelas. Karena itu, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pencantuman nama para profesor, tetapi juga dengan bagaimana persetujuan dan komunikasi kepada penulis dilakukan sebelum artikel diterbitkan.

Keberatan Mergel disampaikan langsung kepada Khafid, lalu diteruskan kepada pengelola jurnal. Rangkaian waktu itu, sebagaimana disampaikan Khafid, menjadi bagian dari penjelasannya tentang kapan ia mengetahui masalah dan langkah yang ia ambil setelah menerima protes.

Kasus ini menempatkan proses editorial dan persetujuan penulis sebagai hal yang perlu mendapat penjelasan dari pihak jurnal. Keterangan para pihak dan tindak lanjut atas artikel tersebut akan menentukan bagaimana persoalan ini diselesaikan, sekaligus membantu menjaga kepercayaan terhadap publikasi ilmiah.

Beritahariini